Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Fokus Penindakan Berbasis ETLE

×

Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Fokus Penindakan Berbasis ETLE

Sebarkan artikel ini
Korlantas fokus penindakan berbasis ETLE dalam Operasi Patuh 2026 yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 21 Juni mendatang.
Korlantas fokus penindakan berbasis ETLE dalam Operasi Patuh 2026 yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 21 Juni mendatang.

Suarapena.com, JAKARTA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum lalu lintas akan lebih mengedepankan sistem elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa pendekatan berbasis teknologi menjadi fokus utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh tahun ini.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Berita Terkait:  Besok Polri Kerahkan 9.035 Personel Amankan Perayaan HUT RI ke-80

Dalam pelaksanaannya, Korlantas menetapkan komposisi penindakan yakni 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Meski dominan berbasis elektronik, penindakan manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti melawan arus dan pelanggaran kasat mata di jalan.

Selain itu, Korlantas Polri juga menyoroti praktik manipulasi pelat nomor kendaraan yang kerap digunakan untuk menghindari sistem kamera ETLE. Pelanggaran tersebut mencakup pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan dengan stiker atau cat agar tidak terbaca kamera.

Berita Terkait:  Korlantas Siapkan Checkpoint Kendaraan Mudik 2026, Japek Selatan Difungsikan

“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Agus.

Korlantas Polri berharap pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca