Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

IA FH Ubhara Jaya Upayakan Peningkatan Kualitas Kampus

×

IA FH Ubhara Jaya Upayakan Peningkatan Kualitas Kampus

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (IA FH Ubhara Jaya) mengadakan sebuah rapat yang dihadiri oleh Kabag Alumni dan Pusat Karir, Operator Tracer Study dan Alumni, dan Perwakilan Alumni Fakultas Hukum pada Sabtu (12/6/2021).

Agenda rapat dilaksanakan di Rumah makan Wulan Sari, Jl. Kemakmuran No.45, RT.006/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Rapat ini membahas mengenai Surat Keputusan SKEP Rektor Nomor: 007/I/2020/UBJ perihal kepengurusan Ikatan Alumni. Namun Kabag Alumni dan Pusat Karir, Retno Novianti menjelaskan bahwa SKEP masih bersifat dinamis dan urgensinya kala itu untuk melengkapi penilaian dari Team Asesor dalam upaya reakreditasi.

Berita Terkait:  Tempat Peribadatan dan Wisata Dipantau Satpol PP Bekasi saat Nataru

“Perihal Skep Ikatan Alumni, sesuai arahan dari pimpinan saya di rapat sebelumnya bersifat dinamis, dan apabila ada perubahan dapat di ajukan pembaharuan sehubungan terbitnya SKEP tersebut menyesuaikan kebutuhan yang mendesak,” ujar Retno Novianti.

Rapat ini sekaligus membahas perihal adanya inisiatif pembentukan alumni yang bertujuan untuk membantu meningkatkan Akreditasi Fakultas Hukum yang semula adalah B menjadi Akretidasi A.

“Adanya inisiatif pembentukan alumni ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Akreditasi FH dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menuju grade A. Semoga niat baik kita melalui organisasi ini mampu berkontribusi untuk mewujudkan harapan kita bersama, Ubhara Jaya unggul. IA FH Ubhara Jaya ini akan terus bersinergi dengan Universitas,” ujar Yuspan Zalukhu selalu Ketua IA FH Ubhara Jaya.

Berita Terkait:  Hari Perempuan Internasional, SMI: Ayo Maju dan Berani Unjuk Gigi

Alumni Fakultas Hukum ini bertujuan untuk menjadi Recht Subject dalam bentuk badan hukum yang terlegalitas dengan akta pendirian notaris. Maka darinya IA FH Ubhara Jaya membutuhkan rekomendasi persetujuan dari Bapak Rektor Ubhara Jaya.

“Kami berkumpul membentuk Ikatan Alumni bukan hanya sebatas suatu perkumpulan silahturahmi saja, lebih dari itu kami berorientasi untuk menjadi Badan Hukum sesuai dengan ketentuan normatif. Agar sinergitas ini berkesinambungan,” jelas Azis V Hendraningrat selaku Sekjen IA FH Ubhara Jaya.

Berita Terkait:  Pentingnya Menjaga Puasa Lahir Dan Batin

Ketua SC IA FH Ubhara Jaya, Adi Suryo Dewantoro menambahkan bahwa Biro Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dapat bersungguh-sungguh mendorong dan mengupayakan seoptimal mungkin turunnya rekomendasi persetujuan dari Bapak Rektor Ubhara Jaya. Sehingga IA FH Ubhara Jaya ini segera diajukan pendaftaran akta pendirian di Notaris.

Hal tersebut merupakan substansi yang krusial untuk IA FH Ubhara Jaya. Tanpa adanya legalitas sebagai badan hukum kategori perkumpulan tentunya akan berdampak terhadap implementasi program kegiatan.

“Jadi sekali lagi saya tekankan dan tegaskan agar kiranya Rekomendasi (Persetujuan) dapat diberikan dengan baik dari Bapak Rektor Ubhara Jaya,” pungkas Adi Suryo Dewantoro selaku Ketua SC IA FH Ubhara Jaya. (sng)