Suarapena.com, JAKARTA – Korlantas Polri resmi memulai langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi ancaman keselamatan dan kenyamanan lalu lintas nasional.
Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengumumkan, tahap sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dimulai sejak 1 Juni 2025. Fase ini menjadi kunci dalam rangkaian rencana aksi menuju Indonesia Zero ODOL, sebuah program yang dirancang untuk menjadikan jalanan lebih aman dan teratur.
“Fokus sosialisasi ini adalah memperbarui data intelijen lalu lintas, khususnya mengenai kendaraan yang diduga melanggar ketentuan dimensi di seluruh Indonesia,” jelas Kakorlantas, Selasa (3/6/2025).
Tidak hanya itu, tahapan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat lewat pendekatan persuasif. Melalui edukasi langsung dan imbauan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan, diharapkan terjadi perubahan sikap yang signifikan dalam mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan.
Kakorlantas berharap, pemilik kendaraan yang melanggar dapat segera menormalisasi kendaraannya atau menghentikan operasional kendaraan yang tidak sesuai aturan demi menjaga keselamatan bersama.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kendaraan ODOL selama ini menjadi momok di jalanan Indonesia, tak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tapi juga merusak infrastruktur vital. Dengan sosialisasi ini, Korlantas berharap bisa membangun kesadaran kolektif demi masa depan transportasi yang lebih baik. (sp/hp)







