SUARAPENA.COM – DPRD Kota Bekasi saat ini terus menggodok sejumlah Raperda yang diusulkan untuk menjadi Perda. Dari sejumlah raperda yang digodok terdapat dua raperda yang saat ini masuk dalam skala prioritas. Demikian diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang, Rabu (20/7/2022).
Menurut Nico, sapaan akrabnya, dua raperda yang menjadi prioritasnya saat ini adalah Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan dan Raperda Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan.
“Dalam Perda itu kita bikin salah satunya nakes (tenaga kesehatan) agar memiliki kesejahteraan atau honor yang layak. Selain itu Raperda Pelestarian Kesenian dan Kebudayaan agar pemerintah daerah melakukan asistensi atau pembinaan bagi pelaku seni dan budaya,” katanya.
Nico mengungkapkan, selama ini tenaga kesehatan kerap mengeluhkan terkait insentif atau honor. Padahal para nakes sudah memberikan kontribusi yang besar pada bidang kesehatan. Perhatian pada bidang kesehatan ini dianggap penting seperti halnya dalam pencanangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang diprioritaskan pada nakes dan tenaga pendidik.
Sementara dalam hal seni dan budaya, politisi PDI Perjuangan ini menilai banyak sanggar dan komunitas seni dan budaya di Kota Bekasi yang belum memiliki legalitas. Sehingga, banyak dari para pelaku seni dan budaya tidak dapat menyerap dana hibah dari pemerintah.
“Ini sangat miris. Mereka selama ini hanya ngecrek, tidak ada perhatian dari pemerintah, karena untuk mendapatkan dana hibah itu harus memiliki legalitas. Pemerintah daerah harus mendorong membuat legalitas sanggar,” ujar dia. (sng/adv)










