Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai lonjakan harga plastik di Indonesia dapat menjadi momentum untuk mendorong penggunaan kemasan berbahan alami yang lebih ramah lingkungan.
Menurut Puan, meskipun plastik masih banyak digunakan karena kepraktisannya, dampak ekologis yang ditimbulkan sangat besar. Oleh karena itu, kenaikan harga plastik hingga 30–80 persen pada April 2026 dinilai sebagai peluang untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.
“Meskipun plastik dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena kepraktisannya, kita ketahui bersama beban ekologinya sangat tinggi. Maka kenaikan harga plastik bisa menjadi momentum untuk kita beralih ke ekonomi hijau,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan harga plastik dipicu oleh konflik geopolitik global yang mengganggu rantai pasok. Kondisi ini diperparah oleh tingginya ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor yang mencapai sekitar 60 persen.
Puan menyoroti dampak kenaikan harga tersebut paling dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman yang selama ini mengandalkan kemasan plastik sekali pakai.
“Harga plastik yang melonjak hingga berkali-kali lipat dan pasokan mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dengan keuntungan terbatas semakin kesulitan dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Sebagai solusi, Puan mendorong penggunaan kembali kemasan berbasis kearifan lokal, seperti daun pisang atau daun jati. Ia menyebut, praktik tersebut masih banyak ditemukan di sejumlah daerah, misalnya di Jawa Tengah untuk membungkus nasi liwet, gudeg, hingga mi lethek.
Menurut dia, selain ramah lingkungan, kemasan alami juga memiliki keunggulan tersendiri, seperti menjaga kualitas makanan dan memberikan aroma khas.
“Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku impor, tapi juga bisa menambah nilai jual,” kata Puan.
Ia menambahkan, penggunaan kemasan organik juga sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengelolaan limbah.
Berdasarkan laporan United Nations Environment Programme (UNEP), sekitar 19 hingga 23 juta ton limbah plastik mencemari ekosistem perairan setiap tahun. Bahkan, setiap hari setara 2.000 truk sampah plastik dibuang ke laut, sungai, dan danau.
“Kondisi ini akan merusak kemampuan alam untuk beradaptasi dengan perubahan iklim,” ucapnya.
Meski demikian, Puan mengakui perubahan kebiasaan masyarakat membutuhkan waktu. Ia menyarankan langkah awal dapat dimulai dari rumah makan dengan tidak menggunakan wadah plastik sekali pakai untuk konsumsi di tempat.
Selain itu, ia meminta pemerintah menyiapkan regulasi, sistem pendukung, serta sosialisasi yang masif untuk mendukung peralihan ke kemasan berbahan alami.
“Pada dasarnya masyarakat akan menyesuaikan kebiasaan yang ada. Apabila sistemnya mendukung, saya yakin bukan tidak mungkin bahan organik bisa menggantikan kemasan plastik sekali pakai,” kata Puan.
Ia juga mendorong kementerian terkait untuk berkolaborasi mencari solusi alternatif kemasan bagi pelaku usaha. DPR, lanjutnya, akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. (r5/aha)










