SUARAPENA.COM – Untuk mengisi kekosongan formasi, pejabat eselon III Pemda Kabupaten Bekasi dimutasi. Rotasi dilakukan pada 9 orang pejabat eselon III sesuai dengan Nomor SK Jabatan: 821.2/Kep.105-BKPPD/2018 tanggal 19 Januari 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengungkapkan usai pelantikan tujuan rotasi-mutasi yang digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.
“Harap dimaklumi karena hanya 9 orang, ini hanya mengisi formasi yang kosong, untuk menjaga pelaksanaan tugas perlu dilakukan pengisian,” kata Uju dalam sambutannya, Jumat (19/01/2018).
Dia berharap pejabat eselon III yang dirotasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan dinas masing-masing.
“Bupati memberikan amanah kepada saudara sekalian, selamat bertugas ditempat yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat sumpah jabatan karena sumpah tidak hanya ucapan tapi harus diimplementasikan dan tadi sudah tanda tangan fakta integritas, mohon dipahami maknanya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Nama pejabat eselon III yang dimotasi-rotasi yakni Oriza Rosativa sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Bramantio Soewarno sebagai Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Rusmiyah sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Daryono sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial.
Rusdi sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Asan Asari sebagai Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Gatot Purnomo sebagai Sekretaris Badan pada Badan Pendapatan Daerah, Ruminta sebagai Sekretaris Kecamatan Tambelang, Shaleh sebagai Sekretaris Kecamatan Karangbahagia. (ely)