Scroll untuk baca artikel

News

Izin Kadaluarsa, Kok Proyek Fiber Optik Tetap Berjalan

×

Izin Kadaluarsa, Kok Proyek Fiber Optik Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Meski izin telah kadaluarsa tetapi pengerjaan jaringan fiber optik tetap berjalan. Hal ini diketahui terjadi di Jalan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020).

Anim selaku mandor pengerjaan tiang fiber optik tidak bisa mengelak ketika dikonfirmasi terkait perizinan tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Izin yang baru masih dalam prospek pengurusan,” akunya.

Surat rekomendasi penggunaan pemanfaatan ruang jalan untuk penempatan tiang fiber optik dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi pada proyek tersebut sudah melebihi batas waktu atau kadaluarsa.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca