SUARAPENA.COM – Meski izin telah kadaluarsa tetapi pengerjaan jaringan fiber optik tetap berjalan. Hal ini diketahui terjadi di Jalan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020).
Anim selaku mandor pengerjaan tiang fiber optik tidak bisa mengelak ketika dikonfirmasi terkait perizinan tersebut.
“Izin yang baru masih dalam prospek pengurusan,” akunya.
Surat rekomendasi penggunaan pemanfaatan ruang jalan untuk penempatan tiang fiber optik dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi pada proyek tersebut sudah melebihi batas waktu atau kadaluarsa.










