SUARAPENA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga daerah untuk dijadikan otonomi baru.
Ketiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) itu diantaranya Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Diketahui belum lama ini Gubernur Jawa Barat bersama Ketua DPRD Jawa Barat telah menandatangani persetujuan usulan CDPOB itu.
Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil, langkah selanjutnya ialah berkas usulan tiga CDPOB akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” ujar Kang Emil, Jumat (29/4/2022).
Kang Emil menjelaskan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” tuturnya.
Tugas dari tim independen nantinya, sambung Kang Emil, akan mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.
Diantaranya geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Sehingga, pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” imbuh Kang Emil.
Saat ini, jumlah kabupaten atau kota di Jabar hanya 27 daerah dengan jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.
Menurut Kang Emil, jumlah ideal kabupaten atau kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Kang Emil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah.
Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Ditambah lagi kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” pungkasnya.
Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. (Bo/Hms/cr03)










