Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

×

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa
ilustrasi pasung kaki, alvidedidanirwan

Dengan mengampanyekan itu kepada masyarakat, pihaknya berharap jika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa berada di tengah-tengah keluarga agar segera lakukan perawatan.

“Penanganan segera itu penting dilakukan. Nggak perlu malu karena ada keluarga yang seperti itu. Mereka bisa pulih kok jika diberikan penanganan yang baik dan optimal,” kata Chaidir.

Untuk memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan informasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa, pihaknya memiliki Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) yang ada di lima wilayah kota.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

UILS Koja ada di Jl. Persahabatan No.19 Tugu, Koja Jakarta Utara. UILS Kemayoran ada di Jl. Panca V No.39 Kemayoran Jakarta Pusat. UILS Meruya di Jl. Meruya Selatan No.33 Kembangan Jakarta Barat. UILS Duren Sawit di Jl. Pendidikan Raya No.32 Duren Sawit Jakarta Timurr. UILS Ciracas Jl. Centex No.1 Ciracas Jakarta Timur. UILS Tebet di Jalan Al-Barkah Tebet Jakarta Selatan.(gis)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca