Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

×

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa
ilustrasi pasung kaki, alvidedidanirwan

SUARAPENA.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Jakarta Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Gerakan Stop Bebas Pasung 2019 yang diusung oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Marokhan mengemukakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di DKI cukup tinggi. Total ada sekitar 2.784 orang yang berada di Panti Sosial Bina Laras khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Di panti kami sudah punya program penanganan secara komprehensif. Di tengah-tengah warga kami punya program Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) di lima wilayah kota,” ungkap Marokhan saat ditemui dalam Sosialisasi Gerakan Stop Pemasungan pada Kamis (3/8/17).

Namun menurutnya, penanganan itu belum cukup dalam upaya Gerakan Stop Pemasungan. Perlu ada peran keluarga dalam mendukung gerakan ini.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca