SUARAPENA.COM – Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Jakarta Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Gerakan Stop Bebas Pasung 2019 yang diusung oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Marokhan mengemukakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di DKI cukup tinggi. Total ada sekitar 2.784 orang yang berada di Panti Sosial Bina Laras khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Di panti kami sudah punya program penanganan secara komprehensif. Di tengah-tengah warga kami punya program Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) di lima wilayah kota,” ungkap Marokhan saat ditemui dalam Sosialisasi Gerakan Stop Pemasungan pada Kamis (3/8/17).
Namun menurutnya, penanganan itu belum cukup dalam upaya Gerakan Stop Pemasungan. Perlu ada peran keluarga dalam mendukung gerakan ini.










