Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

×

Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Jakarta Bebas Pasung Bagi Orang Gangguan Jiwa
ilustrasi pasung kaki, alvidedidanirwan

Untuk itu, pihaknya mengumpulkan semua petugas yang berada di lapangan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga. Bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa perlu mendapatkan penanganan medis bukan pemasungan.

“Petugas kami di lapangan seperti petugas panti, UILS dan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan akan memberikan pemahaman bagaimana penanganan apabila ada anggota keluarga yang menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa,” terang Masrokhan.

Memberikan pemahaman kepada keluarga itu, katanya, merupakan upaya preventif dalam Gerakan Stop Pemasungan. Sehingga peran aktif keluarga memang sangat dibutuhkan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir, juga menyampaikan bahwa di tengah-tengah masyarakat, stigma Orang Dengan Gangguan Jiwa masih negatif.

Berita Terkait:  Dua Anak Keluarga Tak Mampu Sekolah di Jatisampurna Bertahun Lamanya Tak Miliki KIP

“Saat ini kami sedang mengampanyekan kalau Orang Dengan Gangguan Jiwa berhak hidup layak dan mendapatkan pengobatan untuk sembuh dan mencapai kualitas hidup yang optimal,” ujar Chaidir.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca