Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Saat Mudik Lebaran 2026 Disiapkan

×

Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Saat Mudik Lebaran 2026 Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Rawan kecelakaan saat mudik, Pemprov Jateng siapkan rekayasa lalu lintas di exit tol Bawen.
Rawan kecelakaan saat mudik, Pemprov Jateng siapkan rekayasa lalu lintas di exit tol Bawen.

Suarapena.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil karena kawasan tersebut dinilai menjadi salah satu titik rawan kepadatan sekaligus kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan simpang Bawen hingga Exit Tol Bawen kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat periode mudik Lebaran.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Di titik tersebut memang rawan kecelakaan lalu lintas, karena sudah beberapa kali terjadi kejadian di tempat itu,” ujar Arief saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah meninjau kesiapan tol fungsional Bawen–Ambarawa, Selasa (10/3/2026).

Menurut Arief, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak, di antaranya pengelola jalan tol, kepolisian, petugas konstruksi pembangunan tol, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.

Berita Terkait:  Pramono Anung Imbau Warga DKI Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran

Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati rekayasa lalu lintas akan mulai diterapkan pada H-7 Lebaran guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan tersebut.

Salah satu skema yang disiapkan adalah pemisahan jalur kendaraan. Sepeda motor nantinya akan diarahkan melalui jalur khusus agar tidak bercampur dengan kendaraan roda empat maupun kendaraan berat.

Selain itu, pengaturan lampu lalu lintas (traffic light) juga akan disesuaikan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

“Pengguna jalur itu akan mulai dipisah. Nanti akan dibuatkan jalur khusus untuk sepeda motor, termasuk pengaturan traffic light yang akan diatur tersendiri,” kata Arief.

Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat sementara selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Pemerintah juga akan menyiapkan pos pengamanan terpadu di kawasan tersebut mulai 13 hingga 30 Maret 2026.

Berita Terkait:  Besok Pengemudi Ojol Demo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Setelah periode mudik dan balik Lebaran berakhir, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

“Nanti setelah masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi, apakah rekayasa lalu lintas itu akan dilanjutkan atau dimodifikasi kembali, menyesuaikan situasi,” ujar Arief.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pos pengamanan telah disiapkan di kawasan tersebut untuk membantu penanganan berbagai persoalan lalu lintas yang mungkin terjadi selama periode mudik.

“Pospam itu menjadi kepanjangan tangan Polres untuk melakukan problem solving jika ada persoalan di titik tersebut,” kata Luthfi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca