Suarapena.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP itu merupakan kali ke-12 berturut-turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Opini WTP diserahkan anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda, serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” beber Noor Supit.
Dia berharap, capaian itu menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.










