Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Gunakan Absen Fiktif, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi Berjenjang

×

Gunakan Absen Fiktif, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi Berjenjang

Sebarkan artikel ini
Sekda Jateng Sumarno angkat suara soal ribuan ASN di Brebes gunakan absen fiktif, terancam sanksi berjenjang.
Sekda Jateng Sumarno angkat suara soal ribuan ASN di Brebes gunakan absen fiktif, terancam sanksi berjenjang.

Suarapena.com, SEMARANG – Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes terancam sanksi berjenjang setelah diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif dalam sistem kehadiran kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin ASN dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sanksi itu harus diberikan. Sanksinya bertingkat, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penundaan atau penurunan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan, sesuai bobot pelanggaran yang akan dirumuskan tim,” kata Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (6/5/2026).

Berita Terkait:  Mudik Lebaran 2026 ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Menurut dia, kasus dugaan penggunaan presensi fiktif tersebut juga menjadi evaluasi terhadap sistem kehadiran berbasis digital yang digunakan di lingkungan pemerintahan. Selain penindakan terhadap ASN yang terlibat, perbaikan sistem pengawasan juga dinilai penting dilakukan.

“Kalau memang benar itu ‘fake’, berarti instrumennya juga harus diperbaiki, termasuk pengawasan dan pengendaliannya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Sumarno, telah melakukan asesmen terhadap kondisi di Kabupaten Brebes. Sebagai pembina pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jateng akan terus melakukan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait:  Layani Masyarakat, ASN Sederhanakan Proses Birokrasi

Terkait langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang telah melaporkan temuan itu ke kepolisian, Sumarno menyebut hal tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau cukup diselesaikan melalui mekanisme administratif kepegawaian.

Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh ASN di Jawa Tengah untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kalau kita analogikan seperti di rumah, saat kita memanggil tukang untuk bekerja, tentu kita tidak rela jika dia memalsukan kehadirannya,” kata Sumarno. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca