SUARAPENA.COM – Harga sembako (sembilan bahan pokok) di Kabupaten Bogor mulai merangkak naik mulai 10 persen hingga 20 persen. Melihat kenaikan harga ini, Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (24/5/2017).
Sidak gabungan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres Bogor, PD Pasar Tohaga dan Satpol PP Kabupaten Bogor ini dilakukan guna mengontrol harga sembako. Sejumlah pasar yang menjadi sasaran sidak diantaranya Pasar Citeureup II, Carefour, dan Cibinong.
“Kenaikan harga bahan pokok mulai terjadi, karena adanya peningkatan permintaan atau kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, kepada Suarapena.com.
Dace menyebut harga bahan pokok yang naik diantaranya daging ayam dari Rp32 menjadi 34 ribu, dan telur dari Rp22 menjadi Rp23 ribu. Selain itu, harga cabai merah dari Rp30 menjadi 40 ribu, cabai hijau dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu, cabai rawit hijau dari Rp25 menjadi Rp30 ribu, cabai rawit setan dari Rp55 menjadi Rp60 ribu, dan bawang putih dan merah dari Rp40 menjadi Rp50 ribu per kilogram. Sementara untuk harga daging sapi masih stabil di angka Rp110 ribu per kilogram.
“Dari hasil pendataan, mereka (pedagang) menaikkan harga, karena harga dari distributor juga naik hingga mereka hanya menyesuaikan. Kami akan mengecek stok bahan pokok ke para distributor apakah kenaikan harga ini layak atau ada penimbunan?,” tambahnya. (cek)