Suarapena.com, BANDUNG – Cisaranten Wetan, sebuah kelurahan di Kota Bandung, telah mengambil langkah progresif dengan membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak Januari 2024.
Inisiatif ini merupakan respons terhadap masalah rentenir atau bank emok yang telah lama meresahkan masyarakat.
Dengan populasi sebanyak 5.525 jiwa, yang terbagi dalam 29 RT dan 7 RW, kelurahan ini telah berhasil membentuk tim pendamping berjumlah 40 orang.
Mereka bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) dan instansi terkait lainnya untuk mengimplementasikan program KBR.
Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan untuk menghindari jerat rentenir dan pinjaman online.
“Kami berupaya keras untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat. Kolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM adalah beberapa langkah yang kami ambil,” ujar Lurah Muslim, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, kelurahan ini juga mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan wirausaha masyarakat, seperti produksi kacang dan daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
Edukasi dan sosialisasi yang telah dimulai sejak tahun 2023 telah membuahkan hasil dengan terselesaikannya beberapa kasus rentenir di wilayah tersebut.
Namun, Lurah Muslim mengakui adanya kendala, terutama dalam mengidentifikasi pendatang yang mengontrak namun mengaku sebagai warga tetap, yang sering kali dimanfaatkan oleh rentenir untuk tetap beroperasi.
Meski demikian, dengan dukungan Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, kelurahan ini bertekad untuk menjadikan Cisaranten Wetan bebas dari praktik rentenir pada tahun 2029.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat. Kami yakin, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat, impian kami untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir akan tercapai,” tutupnya. (sp/ziz)