Scroll untuk baca artikel

HukrimNewsSuara Jabar

Penanganan Kasus Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Bekasi Lamban, Kinerja Polisi Disorot

×

Penanganan Kasus Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Bekasi Lamban, Kinerja Polisi Disorot

Sebarkan artikel ini
Penanganan kasus pengeroyokan driver Shopee Xpress di Bekasi lamban, Kuasa Hukum pertanyakan kinerja Polisi.
Penanganan kasus pengeroyokan driver Shopee Xpress di Bekasi lamban, Kuasa Hukum pertanyakan kinerja Polisi.

Suarapena.com, BEKASI – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver Shopee Xpress di kawasan Logos, Jalan Irigasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, berjalan lamban. Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, pihak terlapor disebut belum juga diamankan.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang berujung pada aksi kekerasan terhadap korban, Rihot Pardede, pada 9 April 2026 malam.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban melintas di sekitar area samping PT Logos sekitar pukul 21.45 WIB. Korban disebut menolak memberikan uang keamanan kepada sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut, sebelum kemudian mengalami pengeroyokan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di pelipis serta memar di bagian wajah. Setelah menjalani visum et repertum, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Satria pada 10 April 2026.

Berita Terkait:  Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sukolilo, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Satria.

Namun, hingga pertengahan Mei 2026, kuasa hukum korban menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Penasihat hukum pelapor, Rio Santosa Butarbutar bersama Febri Pramono Tua Doloksaribu dari RAPH Advocates and Legal Consultant, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan perkara tersebut.

“Sudah lebih dari satu bulan laporan berjalan, tetapi pelaku belum juga diamankan. Ini menimbulkan kesan seolah kasusnya berjalan di tempat,” ujar Rio, Selasa (19/5/2026).

Ia juga menyebut, peristiwa yang dialami kliennya diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan praktik pungli dan pemerasan yang disebut masih terjadi di kawasan tersebut.

Selain itu, pihaknya menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah pengendara lain yang dimintai uang keamanan berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 saat melintas di lokasi yang sama.

Berita Terkait:  Bentrokan Antar Ormas di Bandung, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Sementara itu, Febri Pramono Tua Doloksaribu menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para pekerja sektor logistik yang beraktivitas di lapangan.

Ia meminta agar kepolisian, khususnya Polsek Medan Satria, memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami meminta agar penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan pembiaran terhadap dugaan praktik premanisme, pungli, dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, lambatnya penanganan perkara dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pihak kuasa hukum pun mendesak agar proses penyelidikan segera dipercepat guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca