Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Kata Wakil Ketua DPRD Bekasi Penerapan Jam Malam Pelajar Butuh Pendekatan Menyeluruh

×

Kata Wakil Ketua DPRD Bekasi Penerapan Jam Malam Pelajar Butuh Pendekatan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal saat berbicara soal penerapan jam malam bagi pelajar.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal saat berbicara soal penerapan jam malam bagi pelajar.

Suarapena.com, BEKASI – Penerapan aturan jam malam bagi pelajar yang baru saja diberlakukan oleh Pemkot Bekasi mendapat respons positif dari Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal. Ia menyambut kebijakan ini sebagai langkah efektif dalam menekan angka kenakalan remaja yang sering terjadi di malam hari.

Menurut Faisal, pembatasan waktu beraktivitas bagi para pelajar dapat meminimalisasi potensi tindakan negatif seperti balap liar, mabuk-mabukan, hingga aksi geng motor yang kerap menghantui jalanan Kota Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Prinsipnya saya setuju, ini bisa menjadi salah satu cara agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal negatif dan sekaligus mengurangi risiko mereka menjadi korban kejahatan,” kata Faisal, Rabu (4/6/2025).

Meski mendukung, Faisal juga mengingatkan bahwa jam malam bukanlah solusi tunggal. Ia menyoroti fenomena tawuran antar pelajar yang lebih sering terjadi saat siang atau sore hari, terutama usai jam pulang sekolah.

Berita Terkait:  Kebocoran Pipa SPAM di Jatiwaringin Gegerkan Kota Bekasi, DPRD Tegur PAM Jaya

“Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya soal jam malam saja. Lingkungan keluarga dan sosial juga berperan besar dalam membentuk perilaku anak,” tambahnya.

Ketika disinggung soal sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam, Faisal menekankan pentingnya pendekatan pembinaan yang melibatkan juga peran orang tua.

“Sanksi bukan hanya untuk siswa, tapi juga orang tua agar pola asuh mereka mendukung perubahan positif,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan aturan jam malam ini sejak Selasa (3/6/2025). Para pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya yang berprestasi dan berkarakter.

Berita Terkait:  Pimpinan DPRD Bekasi Tahapan Bambang Ikuti Rakor Adeksi

“Mulai tadi malam, jam malam bagi pelajar sudah resmi diterapkan. Kami harap ini dapat mengurangi pelajar yang berada di ruang publik pada malam hari dan membantu menciptakan suasana kota yang lebih kondusif,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca