Suarapena.com, MAKASSAR – Sorotan tajam ditujukan kepada seorang petugas keamanan, yang dikenal dengan inisial HD, di Rumah Sakit Siloam Makassar. Dia menjadi pusat perhatian setelah menegur dan melarang seorang wartawan online dari timurnews.com yang sedang meliput sebuah insiden di mana seorang pasangan suami istri terjerat kabel oktip aicom plus, yang diduga milik PLN di Jl. Tanjung Merdeka.
Tindakan petugas keamanan ini telah menghambat kerja jurnalis dan melanggar UUD tentang PERS. Wartawan yang merasa terintimidasi adalah Rusdi dari media timurnews.com. Dia mengkonfirmasi bahwa dia telah diintimidasi oleh petugas keamanan RS Siloam saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Kamis (19/10/2023).
Menurut pengakuan petugas keamanan tersebut, banyak wartawan yang telah meliput di area terbuka rumah sakit tersebut diminta untuk menghapus foto dan video mereka. “Sudah banyak wartawan yang mengambil gambar di sini, saya suruh hapus,” katanya dengan nada arogan.
Dia juga berkata, “Hapus gambar itu, kamu tidak bisa mengambil gambar di sini, kami punya Undang-Undang. Kamu wartawan dari mana? Mana ID CARD mu? Sini saya periksa,” ucap petugas keamanan tersebut dengan wajah sinis dan arogan.
Petugas keamanan tersebut mendorong wartawan timurnews.com dan meminta dia membaca aturan rumah sakit yang dipajang di dalam ruangan rumah sakit. “Coba baca itu,” tambahnya dengan nada intimidatif.
Rusdi menjawab, “Pak, saya ini mengambil gambar di ruang publik, ruang terbuka, bukan di dalam ruangan rumah sakit. Kalau di dalam ruangan rumah sakit ya, tentu saya tahu juga aturan internal rumah sakit bapak.”
Untuk menghindari kekerasan fisik dari petugas keamanan, Rusdi terpaksa menghapus video hasil liputannya. Insiden ini terjadi pada Rabu pukul 11.00 (18/10/2023).
Saat dihubungi kembali oleh wartawan Suarapena.com Makassar melalui panggilan WhatsApp, Rusdi menjawab bahwa dia telah melaporkan petugas keamanan tersebut ke kantor polisi terdekat hari ini. (*)










