SUARAPENA.com – Berbeda dengan peserta pendidikan formal yang tidak bergantung pada Ujian Nasional (UN) untuk menentukan kelulusan, peserta pendidikan kesetaraan harus berhasil dalam mengikuti UN. Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar.
“Penting untuk lulus UN bagi peserta didik nonformal agar menjadi setara dengan mereka yang menempuh pendidikan formal,” ujar Harris saat Rapat Koordinasi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2017 akan dilaksanakan dengan dua metode, yaitu berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil. Menurutnya, kebijakan bahwa UN tidak menjadi penentu kelulusan hanya berlaku bagi peserta pendidikan formal.
Harris menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penilaian bagi pendidikan kesetaraan.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno. Kata dia, hasil UNBK sangat menentukan lulus atau tidaknya peserta pendidikan kesetaraan.
Dia menfungkapkan, pelaksanaan UNPK pada tahun 2017 akan dibagi menjadi dua gelombang untuk mengoptimalkan penerapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dengan begitu, diharapkan ada kolaborasi antar lembaga pendidikan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk berbagi sumber daya (sharing resources) dengan lembaga lain dalam hal fasilitas komputer.
“Gelombang pertama (UNPK) mulai 15 April nanti, selama dua minggu, pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian gelombang kedua, yaitu Oktober, diperuntukkan bagi yang belum berkesempatan di gelombang pertama. Harapannya, gelombang kedua itu bisa UNBK seluruhnya,” ujar Totok.
Dari total 7,73 juta peserta UN pada tahun 2017, terdapat sekitar 385 ribu peserta UNPK yang terdiri dari 135-ribu peserta didik paket B, dan 250-ribu peserta didik Paket C. (sng/dm)