Suarapena.com, BEKASI — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi kembali tertunda untuk kedua kalinya, pada Senin (23/12/24) kemarin.
Deadlocknya Musda KNPI Kota Bekasi karena tidak menemukan titik terang dalam kelolosan verifikasi dua dari lima calon KNPI kota bekasi tersebut.
Kericuhan kali ini dipicu oleh perdebatan sengit dalam sidang verifikasi data lolosnya bakal calon ketua KNPI Kota Bekasi.
Puncaknya, ketika pendukung 2 dari 5 orang Calon Ketua KNPI Kota Bekasi mengamuk lantaran jagoannya dinyatakan tidak lolos verifikasi dan tidak bisa mengikuti pemilihan ketua.
Beberapa ketua PK, salah satunya, Robin Irawan, selaku Ketua PK Jatisampurna membeberkan bahwa salah satu calon atas nama ‘Adelia’ persyaratan saat dirinya mendaftar tidak sesusai dengan awal yang di ajukan.
“Awal pendaftaran dari calon yang bersangkutan menyerahkan data dari OKP AMPI, namun data dan SK ia berubah bahwa dirinya sebagai ketua HIMMAH kota bekasi periode 2024-2026, namun ditanggal surat yang sama yang sebelumnya sudah ada adalah SK dengan nama ketua yang berbeda yakni atas nama Imam Madilah, jadi yang benar yang mana,” ungkap Robin, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, secara aturan juga syarat pengajuan pendaftaran calon ternyata ditemukan ‘ganda’ maka syarat tersebut seharusnya batal. “Ya aturannya secara otomatis batal dan gugur pencalonan dirinya, sebab dalam verifikasi syarat calon kita ingin pemilihan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku untuk pemilihan yang adil dan demokrasi,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Steering Commitee (SC), Nanang Suryadi, mengatakan terkait salah satu calon atau perserta pemilihan ketua KNPI Kota Bekasi, dinyatakan gugur sebab tidak sesuai syarat yang di ajukan awal.
“Persyaratan yang diajukan awalnya sudah memenuhi syarat dari salah satu calon itu kita panggil L.O karna ada satu syarat yang belum dilengkapi yakni SK dari organisasinya. Saat itu yang didaftarkan awal dari organisasi AMPI sebagai bendahara,” ulasnya.
Namun, masih kata Nanang, kenapa tiba-tiba kelengkapan syarat SK yang masuk jadi berubah, “kan awal daftar dia memberikan data untuk pendaftaran dari OKP AMPI sebagai bendahara, namun berubah menjadi OKP Himmah sebagai ketua, kan sebelumnya data dari OKP tersebut sudah ada berbeda nama ketua yakni atas nama Imam Madilah,” ujarnya.
“Awalnya, gugurnya salah satu atau dua dari 5 calon tersebut sebelumnya sudah melalui musyawarah semua SC yang ada. Dan sebelum terjadi kekisruhan senin kemarin itu mau kita jelaskan di depan forum musda, namun para pendukung salah satu calon yang gugur keburu emosi,” ungkapnya.