Suarapena.com, BEKASI — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Raya (KPMB) kemarin menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Mereka mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) tahun anggaran 2019.
Koordinator Lapangan, Sultan, menyatakan bahwa KPMB telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang tersebut, termasuk penambahan angka pada anggaran yang tidak rasional.
“Kami mendapati markup nilai yang tidak masuk akal. Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran ke Diskominfosantik sebesar Rp40.359.357.543, dengan penambahan yang signifikan hingga Rp14.299.807.630,” ujar Sultan, Selasa (7/5/2024).
Sultan juga menyoroti kejanggalan yang berindikasi korupsi pada penarikan jaringan Fiber Optik (FO) sebesar Rp1.150.000.000 dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur E-Kinerja sebesar Rp5.350.000.000.
KPMB menuntut transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
KPMB berpegang pada UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera kepada oknum pejabat di Pemkab Bekasi.
KPMB menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Sultan, menyuarakan komitmen KPMB dalam memerangi korupsi dan menegakkan keadilan. (sp/pr)