Suarapena.com, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi merespon terkait adanya Black Campaign saat masa tenang Kampanye pada Pilkada Kota Bekasi 2024.
Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda menyebut bahwa kejadian ini sangat luar biasa karena dilakukan saat masa tenang kampanye.
Maka dari itu, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memitigasi kejadian Black Campaign maupun money politic.
“Kami dari komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan ketat, jangan sampai terulang kembali, karena sudah menghitung jari Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan,” ucap Rizki, Senin (25/11/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan warga terkait adanya Black Campaign di masa tenang Pilkada Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyebut bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya oknum warga yang memasang stiker Black Campaign salah satu Paslon.
“Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan kebencian atau fitnah. Untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi,” ucap Sodikin beberapa waktu lalu. (sng)