SUARAPENA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan korupsi.
Hal itu berkaitan dengan kasus yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Firli menyebut ada tiga yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Diantaranya ialah ruang kerja di Gedung DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis.
“Penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi,” tutur Firli melalui pesan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Firli mengatakan penyidik akan bekerja keras mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
KPK, kata dia, bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku bukan atas desakan pihak-pihak tertentu.
“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” kata Firli.
Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.
Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Azis sendiri hingga kini belum memberikan komentar terkait keterlibatan dirinya. (Bo)










