Scroll untuk baca artikel

News

KPK Geledah 3 Lokasi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

×

KPK Geledah 3 Lokasi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan korupsi.

Hal itu berkaitan dengan kasus yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Firli menyebut ada tiga yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

Diantaranya ialah ruang kerja di Gedung DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis.

Berita Terkait:  Kadinkes Bekasi Nyatakan Berita Warga Terkonfirmasi Omicron Salah

“Penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi,” tutur Firli melalui pesan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Firli mengatakan penyidik akan bekerja keras mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

KPK, kata dia, bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku bukan atas desakan pihak-pihak tertentu.

“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” kata Firli.

Berita Terkait:  Jelang Lebaran, 23 Juta Mobil dan 17 Juta Motor Bakal Padati Pantura

Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.

Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Azis sendiri hingga kini belum memberikan komentar terkait keterlibatan dirinya. (Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca