SUARAPENA.COM – Presiden Jokowi telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait nama calon Panglima TNI yang diajukan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surat tersebut, secara spesifik Jokowi hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI, yaitu Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya dan karena itu melalui pak mensesneg presiden menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan juga menyatakan, setelah menerima surpres tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan presiden dan akan mempersiapkan berbagai hal.
Salah satunya ialah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Tentu setelah melalui rapat pimpinan, kita akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan yakni komisi I DPR untuk melakukan pembahasan dan fit and proper,” jelas Puan.
Puan juga menambahkan, setelah selesai dilakukan fit and proper test, nantinya hasil dari itu akan dipaparkan dalam rapat paripurna.
“Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima akan disampaikan dalam rapat paripurna, paling lambat 20 hari,” pungkasnya. (Bo/Sng)