Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Langkah Berantas Korupsi, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Gelar Rakor dengan DPRD Lebak

×

Langkah Berantas Korupsi, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Gelar Rakor dengan DPRD Lebak

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (26/5/2023).

Rakor DPRD bersama lembaga antirasuah di ruang paripurna DPRD berkaitan dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Nampak hadir Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar, Wakil Ketua Ucuy Mashuri Nana Sumarna dan anggota DPRD serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah Agus Priyanto

Berita Terkait:  Marjuki Berkomitmen Antisipasi Tindak Pidana Korupsi

“Selamat datang Pak Agus, semoga kehadiran Pak Agus menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Lebak,” kata Agil mengawali sambutannya.

Agil menyebut bahwa praktik korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan kehidupan bangsa dan negara.

“Sesuai dengan agenda, rakor hari ini mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi. Untuk itu, kami mohon bimbingan dan arahan,” ujar Agil.

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Terkait Nota Pengantar LKPj Tahun 2022 oleh Bupati

Sebelum dengan DPRD, Tim Korsup KPK, kemarin, juga menggelar rakor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Selain soal pemberantasan korupsi, rapat dengan pemerintah daerah membahas progres relokasi permukiman warga terdampak banjir dan longsor pada awal tahun 2020. (Adv/Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca