Scroll untuk baca artikel
Hukrim

75 Pegawai KPK Lebih Memilih Dipecat daripada Dibina

×

75 Pegawai KPK Lebih Memilih Dipecat daripada Dibina

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono menyatakan pihaknya lebih memilih dipecat daripada mendapat pembinaan kembali.

Hal itu disampaikannya pada saat diundang dalam acara stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mereka menolak dibina untuk bisa kembali mendapatkan kesempatan menjadi aparatus sipil negara (ASN).

Berita Terkait:  Lewat Gernas BBI, Kemenkominfo Angkat Produk Unggulan Perajin Tenun di NTT

“Ini pelecehan bagi kita, lebih baik kita dipecat daripada harus dibina lagi,” ungkap Giri, Jumat (28/5/2021).

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid. Dia menyebut 75 orang pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sepakat menolak pembinaan.

Berita Terkait:  Kasdam XIV Hasanuddin Hadiri Peresmian GOR JK Arenatorium Kampus Unhas

Ia menilai pembinaan terhadap 24 dari 75 orang hanya akal-akalan. 

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu digelar dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Setelah rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga, pimpinan KPK memutuskan memecat 51 orang pegawai. Adapun 24 orang pegawai lainnya akan diberikan pembinaan.

Berita Terkait:  Bangkitnya UMKM Buat BRI Optimis Hadapi Tantangan Ekonomi di 2022

“Ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa persnya di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). (Bo)