Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Lapak Barang Bekas di Tangerang Mulai Diawasi, Pemkot Soroti Legalitas hingga Dampak Lingkungan

×

Lapak Barang Bekas di Tangerang Mulai Diawasi, Pemkot Soroti Legalitas hingga Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Lapak barang bekas mulai diawasi, Pemkot Tangerang soroti legalitas hingga dampak lingkungan.
Lapak barang bekas mulai diawasi, Pemkot Tangerang soroti legalitas hingga dampak lingkungan.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperketat pengawasan terhadap aktivitas lapak barang bekas yang tersebar di sejumlah wilayah guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.

Pengawasan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dengan mendatangi sejumlah lapak untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar aktivitas usaha barang bekas tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami kemarin telah mengunjungi sejumlah lapak barang bekas untuk melakukan pendataan langsung sekaligus memberikan sosialisasi agar aktivitas yang sudah berjalan di sana tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Yudi, Jumat (28/8/2026).

Berita Terkait:  Warga Diajak Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan Saat Pembagian Daging Kurban

Menurut Yudi, sosialisasi menjadi bagian dari upaya penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas sesuai prosedur pengelolaan yang berlaku.

Pemkot Tangerang, lanjut dia, turut memperhatikan sejumlah aspek dalam penataan lapak barang bekas, mulai dari legalitas, kapasitas, keselamatan, hingga kondisi pengelolaan lingkungan.

“Sejumlah aspek menjadi perhatian bersama mulai dari legalitas lapak, kapasitas lapak, keselamatan lapak, hingga kondisi pengelolaan lingkungan agar tidak terjadi aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” kata Yudi.

Selain melakukan pengawasan secara langsung, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait:  Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Pascabanjir di Sejumlah Wilayah

Masyarakat diimbau melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan aktivitas lapak barang bekas atau kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Yudi mengatakan, kunjungan ke lapak barang bekas juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk membangun komunikasi dengan para pelaku usaha dan mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami juga memanfaatkan kunjungan kemarin untuk membangun komunikasi dua arah dengan harapan berbagai persoalan lingkungan di lapangan dapat diketahui lebih awal serta dicarikan solusinya,” ujarnya.

Pemkot Tangerang berharap pendekatan melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan tersebut dapat mendorong pelaku usaha menjalankan aktivitas secara tertib sekaligus meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca