Scroll untuk baca artikel

Par-PolSuara Aceh

May Day 2023, Nasir Djamil Sebut UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha

×

May Day 2023, Nasir Djamil Sebut UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha

Sebarkan artikel ini
uu cipta kerja, may day 2023
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

Suarapena.com, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak banyak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja. Hal itu disampaikan Nasir Djamil, saat mengikuti Peringatan Hari Buruh Internasional (may day), di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/5/2023).

“Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada  kalangan pengusaha,” kata Nasir dalam keterangan tertulis kepada media.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidak membela rakyat, dikatakan Nasir, banyak penolakan undang-undang (UU) tersebut. Mula dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen. “Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya,” ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini.

Berita Terkait:  Dianggap Penting, DPR Sayangkan Daerah yang Tak Miliki Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Ia menyampaikan bahwa para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi. “Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan,” ucap Politisi Fraksi PKS itu.

Persoalan yang disampaikan kata Nasir, berupa Omnibuslaw Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa di beri perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia,” ucapnya.

Berita Terkait:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Penyelesaian Konflik di Pulau Rempang Tanpa Kekerasan

Begitu pula dengan rancangan RUU omnibus law tentang Kesehatan, sambungnya, yang dinamikanya sangat tinggi. Karena itu, ia berharap yang diaspirasikan hari ini bisa di tindak lanjuti oleh para politisi. “Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Nasir memaparkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja bahwa reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah. “Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hak pekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi kedepannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (rdn/sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca