Suarapena.com, SEMARANG – Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menyerukan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah lokal untuk terus memperbaiki pelayanan publik melalui peningkatan inovasi. “Inovasi adalah kunci. Tujuan kita adalah untuk melayani masyarakat dengan cara yang cepat dan mudah,” ujar Sumarno, dalam acara Forum Tata Laksana dan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Kantor Setda Jateng, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, peningkatan pelayanan publik harus disertai dengan penyesuaian terhadap penggunaan teknologi. Dengan cara ini, pelayanan dapat menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Ini adalah semangat yang harus kita pegang teguh, untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Sumarno menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan tata laksana, sarana prasarana, alur, dan prosedur, tetapi juga peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, integritas ASN sebagai pelayan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“ASN harus selalu mengingat peran mereka sebagai pelayan masyarakat. Ketika masyarakat meminta pelayanan, ASN harus melayani dengan tulus dan ikhlas, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Juwandi, Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, mengatakan bahwa tujuan dari forum ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jateng. “Kami ingin meningkatkan pelayanan yang lebih inovatif dan berintegritas,” ucapnya.
Juwandi menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga bertujuan untuk mendorong kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan konkret, serta mampu mengadaptasi perubahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kegiatan ini, yang dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota secara daring, juga bertujuan untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan pemerintah daerah. Hal lain yang juga penting adalah untuk menumbuhkan pelayanan yang inovatif dan integratif, serta meminimalisir resistensi terhadap perubahan yang terjadi di seluruh pemerintah daerah,” pungkas Juwandi. (ul/sng)