SUARAPENA.COM – Baru-baru ini Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian ini didapatkan oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak tahun 2009.
“Berkat kerja keras semua, kita mendapat lagi Opini WTP dari BPK, dan ini sudah ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham, penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kememnkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna Laoly.
Dalam kesempatan itu, Menkumham mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
Menurutnya, pencapaian itu justru harus dijadikan semangat lagi dari berkinerja yang lebih baik.
“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham bukan hanya di ikuti oleh Kemenkumham RI saja, tapi juga diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melalui daring.
“Sebagaimana arahan Menkumham agar capaian ini menjadi penyemangat dalam berkinerja, maka kami akan mengikuti arahan dari bapak Menkumham dan menerapkannya di ruang lingkup kerja kita,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Wahyu Hidayat. (PR/cr01)










