Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah pernyataan yang menunjukkan kedewasaan politik, Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bersama pasangannya Mahfud MD, menyatakan penerimaan mereka terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, mengakui bahwa putusan ini menandai akhir dari perjalanan mereka sebagai kandidat capres-cawapres.
Di hadapan gedung MK, Ganjar menyampaikan, “Saya dan Pak Mahfud hanya tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apa pun keputusannya, kami sepakati untuk menerima dengan lapang dada.”
Ganjar dan Mahfud, bersama dengan tim hukum mereka, telah mengikuti proses persidangan di MK dengan seksama.
Ganjar memberikan apresiasi kepada para hakim yang telah menangani dan memutuskan sengketa ini dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Ganjar menyoroti adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda yang diungkapkan oleh tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, yang menurutnya merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan harus dihormati.
MK sendiri telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud serta pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin, namun keberanian para hakim untuk menyatakan pendapat berbeda menunjukkan adanya ruang bagi kebebasan berpikir dan ekspresi dalam sistem hukum Indonesia.
Dengan sikap terbuka dan menghormati proses hukum, Ganjar dan Mahfud telah menetapkan contoh bagi para politisi dan pendukung mereka untuk menerima hasil pemilu dengan penuh kehormatan dan martabat. (r5/bo)