Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Meski Seluruh Gugatan Ditolak, Ganjar dan Mahfud Hormati Keputusan MK

×

Meski Seluruh Gugatan Ditolak, Ganjar dan Mahfud Hormati Keputusan MK

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah pernyataan yang menunjukkan kedewasaan politik, Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bersama pasangannya Mahfud MD, menyatakan penerimaan mereka terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, mengakui bahwa putusan ini menandai akhir dari perjalanan mereka sebagai kandidat capres-cawapres.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Di hadapan gedung MK, Ganjar menyampaikan, “Saya dan Pak Mahfud hanya tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apa pun keputusannya, kami sepakati untuk menerima dengan lapang dada.”

Berita Terkait:  Akhirnya Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud, bersama dengan tim hukum mereka, telah mengikuti proses persidangan di MK dengan seksama.

Ganjar memberikan apresiasi kepada para hakim yang telah menangani dan memutuskan sengketa ini dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Ganjar menyoroti adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda yang diungkapkan oleh tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, yang menurutnya merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan harus dihormati.

Berita Terkait:  21 Program Ganjar-Mahfud, Rp 500 Triliun per Tahun untuk Indonesia Unggul

MK sendiri telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud serta pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin, namun keberanian para hakim untuk menyatakan pendapat berbeda menunjukkan adanya ruang bagi kebebasan berpikir dan ekspresi dalam sistem hukum Indonesia.

Dengan sikap terbuka dan menghormati proses hukum, Ganjar dan Mahfud telah menetapkan contoh bagi para politisi dan pendukung mereka untuk menerima hasil pemilu dengan penuh kehormatan dan martabat. (r5/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca