Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Negara Jangan Tutup Mata: Balita di Balik Jeruji Butuh Perlindungan, Bukan Pengabaian

×

Negara Jangan Tutup Mata: Balita di Balik Jeruji Butuh Perlindungan, Bukan Pengabaian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat menyoroti soal hak-hak anak-anak balita yang ada didalam lapas, meminta negara hadir memberikan perlindungan dan hak-hak para anak-anak balita tersebut.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat menyoroti soal hak-hak anak-anak balita yang ada didalam lapas, meminta negara hadir memberikan perlindungan dan hak-hak para anak-anak balita tersebut.

Suarapena.com, JAKARTA – Isak tangis balita yang tumbuh di balik jeruji besi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nasib anak-anak yang terpaksa hidup dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) bersama ibu mereka yang menjadi narapidana.

Dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/7/2025), Basarah mengungkapkan keprihatinannya usai melihat langsung kondisi balita-balita tersebut saat kunjungan kerja ke lapas perempuan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Di sana banyak anak balita yang ikut ibunya sebagai warga binaan. Tapi mereka tidak mendapatkan kebutuhan dasar seperti susu, makanan bergizi, dan air bersih. Padahal mereka tidak bersalah,” tegas Basarah.

Berita Terkait:  DPR Sambut Positif Usulan Menteri HAM Soal Penyediaan Ruang Demonstrasi

Ia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi anak-anak ini. Mereka bukan pelaku kejahatan, tetapi korban dari sistem yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan anak.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan mereka tumbuh dalam kondisi yang tidak layak hanya karena kesalahan orang tua mereka,” ujarnya.

Masalah balita di lapas ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan kompleks yang menyelimuti sistem pemasyarakatan di Indonesia. Basarah juga menyoroti persoalan kronis seperti kelebihan kapasitas (overcrowded) dan masih maraknya peredaran narkoba di balik tembok penjara.

“Ini menunjukkan bahwa reformasi pemasyarakatan belum berjalan optimal. Kementerian IMIPAS harus melakukan pembenahan serius agar bisa menjawab tantangan ini,” tambahnya.

Data terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 21 Juli 2025 mengungkapkan, ada 6.944 warga binaan perempuan di seluruh Lapas Perempuan (LPP) di Indonesia, padahal kapasitas ideal hanya 5.037 orang. Indonesia sendiri memiliki 32 Lapas khusus perempuan, namun di beberapa daerah, narapidana perempuan masih harus dititipkan di lapas dewasa karena keterbatasan fasilitas.

Berita Terkait:  Willy Aditya: TGPF Harus Bebas dari Asumsi, Fokus pada Fakta-Libatkan Masyarakat Sipil

Secara keseluruhan, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Indonesia kini mencapai 281.033 orang—hampir dua kali lipat dari kapasitas ideal 147.476 orang.

Dengan kondisi ini, Ahmad Basarah menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian Imipas, tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan bahwa prinsip keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi pijakan dalam sistem pemasyarakatan nasional.

“Anak-anak ini adalah masa depan bangsa. Jangan biarkan mereka tumbuh dalam ketidakadilan sejak dini,” pungkasnya. (r5/uc/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan