Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang tengah menyelidiki kerusuhan pasca-demonstrasi masih dalam tahap awal: mengumpulkan data dan fakta dari lapangan. Ia menekankan pentingnya proses investigasi yang objektif dan berbasis bukti, bukan asumsi.
“Prosesnya masih tahap pengumpulan data dan fakta. Jangan buru-buru membuat kesimpulan tanpa dasar yang jelas. Asumsi tanpa data itu bisa menyesatkan,” ujar Willy usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (29/9/2025).
Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII akan terus mengawal kerja TGPF dan memastikan mereka mendapat dukungan penuh, baik dari segi fasilitas maupun koordinasi antarlembaga.
“Kami pastikan proses pencarian fakta ini dilakukan dengan jernih. Jangan sampai ada yang langsung menuduh ada pelanggaran sebelum bukti ditemukan. Itu tidak sehat untuk proses demokrasi dan penegakan HAM,” tegasnya.
Menariknya, Komisi XIII juga mendorong agar TGPF membuka ruang partisipasi publik seluas mungkin. Bukan hanya mengandalkan laporan resmi dari lembaga atau institusi, tapi juga melibatkan masyarakat sipil, aktivis, dan bahkan pengguna media sosial yang kerap bersuara soal isu-isu sosial dan HAM.
“Kita dorong mereka untuk melibatkan banyak pihak. Aktivis, masyarakat sipil, hingga penggiat media sosial bisa diundang untuk memberikan perspektif. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal realitas di lapangan. Itu yang penting untuk dilakukan check and cross check,” tambahnya.
TGPF dijadwalkan akan bekerja hingga akhir November 2025 dan diharapkan mengumumkan hasil temuan awal pada awal Desember. Fokus utama tim ini mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi oleh aparat, serta pemenuhan hak dan perlindungan bagi para korban.
Melalui Komisi XIII, DPR RI menunjukkan komitmen serius dalam mengawal proses investigasi ini agar transparan dan akuntabel. Willy menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dalam pengumpulan data.
“Kita ingin hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proses ini justru menambah ketidakpercayaan publik. Maka dari itu, partisipasi luas dan pendekatan berbasis fakta adalah kunci,” pungkasnya. (r5/rdn)










