Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Komit Perjuangkan Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Juninart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online

×

Komit Perjuangkan Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Juninart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang buka pengaduan online soal honorer yang belum diangkat jadi PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang buka pengaduan online soal honorer yang belum diangkat jadi PPPK.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membuka layanan ruang pengaduan bagi para honorer yang masih belum diakomodir pemerintah terkait pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dilakukannya lantaran sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya mengamati terlalu banyak hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya, karena itu saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan,” ungkap Junimart dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun 2023 ini tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Berita Terkait:  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Ini Alasannya

Setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online itu, akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” terang dia. 

Terakhir, Junimart memprediksi kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah di tahun ini akan mencapai sekitar 5 juta tenaga honorer.

Berita Terkait:  DPR Akan Paripurnakan Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada. Dan hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan dapil Sumatera Utara III (Sumut III) itu.

Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/tidak lupa turut melampirkan dokumen pendukung. Dengan tujuan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Bo/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca