Suarapena.com, JAKARTA – Akses jalan warga di Jalan Taman Lagura, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, ditutup pagar. Akibatnya warga kesulitan beraktivitas dan tidak bisa lewat menuju musala.
Pagar dipasang di jalur yang selama ini digunakan warga. Lokasi itu disebut mengarah ke lahan milik Iman Safei. Hingga Jumat (28/8/2026), belum ada kejelasan status lahan maupun dasar hukum pemasangan pagar.
Warga menuding pagar dipasang sepihak tanpa sosialisasi. Mereka mendesak Pemkot Jakarta Pusat segera turun tangan.
“Jangan korbankan kepentingan warga. Jalan ini sudah dipakai bertahun-tahun,” tegas SA (56) warga setempat.
BM, warga lain, menyoroti dampaknya ke tempat ibadah.
“Akses ke musala jadi terhalang. Kalau ada sengketa lahan, selesaikan sesuai hukum. Jangan warga yang dirugikan,” ujarnya.
Nama DNN disebut warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar. Hingga berita ini diturunkan, DNN belum memberikan klarifikasi.
Muh. Syahroni, Koordinator Hukum LSM Jalak, memastikan akan mengusut kasus ini.
“Kami akan telusuri di lapangan dan kumpulkan bukti. Hasilnya kami laporkan ke Pemkot Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya,” kata Syahroni.
Hingga saat ini, Lurah Cempaka Putih Timur pun masih belum memberikan keterangan.
Warga meminta pemerintah segera cek lapangan, pastikan status jalan, dan buka kembali akses jika memang jalan umum.
“Datang, cek, lalu beri kepastian. Jangan tunggu sampai jadi konflik,” ujar warga. (Red)







