Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Pastikan Keselamatan, Dishub Jabar Gelar Ramp Check

×

Pastikan Keselamatan, Dishub Jabar Gelar Ramp Check

Sebarkan artikel ini
Potret petugas Dishub Jabar saat melakukan ramp check di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/12/2022).
Potret petugas Dishub Jabar saat melakukan ramp check di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/12/2022).

Suarapena.com, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/12/2022).

Kasubbag Tata Usaha UPTD Wilayah 1 Dishub Provinsi Jawa Barat Dian Adisujana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan para penumpang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Ya, ramp check ini untuk menjamin keselamatan para penumpang angkutan umum guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Dian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif di Terminal Cikarang, Dian menyampaikan ada beberapa kendaraan yang surat-suratnya kurang lengkap.

Berita Terkait:  150 Warga Pemukim Lahan Eks Tapos Berencana Akan Demo Di Kantor Kecamatan Jatisampurna

“Ada beberapa sih, seperti tidak ada buku uji kelayakan kendaraan (KIR) dan kondisi kendaraan yang tidak laik. Kendaraan seperti itu tidak bisa beroperasi,” ucapnya.

Kegiatan ramp check di Terminal Cikarang diungkapkan dia, dilakukan terhadap 8 kendaraan bus besar jenis Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan 4 kendaraan bus besar jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Berita Terkait:  TP PKK Bekasi Terima Kunjungan Studi Banding Aceh Tamiang

“Tadi yang diperiksa sebanyak 8 kendaraan yang layak jalan dan 4 kendaraan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kendaraan yang tidak layak jalan, yang nantinya akan disesuaikan dengan SOP serta persyaratannya harus dilengkapi dan diperbaiki secepatnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain di Terminal Cikarang, petugas Dishub Jawa Barat juga melakukan ramp check di berbagai terminal di wilayah lain. Hal tersebut guna memastikan keamanan kendaraan dalam rangka persiapan Libur Tahun Baru 2023. (Dre/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca