Suarapena.com, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/12/2022).
Kasubbag Tata Usaha UPTD Wilayah 1 Dishub Provinsi Jawa Barat Dian Adisujana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan para penumpang.
“Ya, ramp check ini untuk menjamin keselamatan para penumpang angkutan umum guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Dian.
Dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif di Terminal Cikarang, Dian menyampaikan ada beberapa kendaraan yang surat-suratnya kurang lengkap.
“Ada beberapa sih, seperti tidak ada buku uji kelayakan kendaraan (KIR) dan kondisi kendaraan yang tidak laik. Kendaraan seperti itu tidak bisa beroperasi,” ucapnya.
Kegiatan ramp check di Terminal Cikarang diungkapkan dia, dilakukan terhadap 8 kendaraan bus besar jenis Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan 4 kendaraan bus besar jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Tadi yang diperiksa sebanyak 8 kendaraan yang layak jalan dan 4 kendaraan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kendaraan yang tidak layak jalan, yang nantinya akan disesuaikan dengan SOP serta persyaratannya harus dilengkapi dan diperbaiki secepatnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain di Terminal Cikarang, petugas Dishub Jawa Barat juga melakukan ramp check di berbagai terminal di wilayah lain. Hal tersebut guna memastikan keamanan kendaraan dalam rangka persiapan Libur Tahun Baru 2023. (Dre/Sp)










