Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Pelayanan Adminduk di Marrakash Square dan Lainnya Diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi

×

Pelayanan Adminduk di Marrakash Square dan Lainnya Diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Pada hari Kamis (12/10/2023), Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan peresmian Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, yang berlokasi di Marrakash Square Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Tidak hanya itu, ia juga secara simbolis meresmikan pos pelayanan adminduk lainnya di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kecamatan Cikarang Utara, BTC Mall Kota Bekasi, Pasar Central Lippo Cikarang Kecamatan Cikarang Selatan yang menyediakan berbagai macam pelayanan tanpa biaya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square ini terwujud dari kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan pihak swasta untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

Berita Terkait:  Tangkal Perundungan, Pemkab Bekasi Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Bullying

“Kami menyediakan fasilitas ini dari hasil kerjasama masyarakat dan pihak swasta dimana dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya menyumbang alat dan petugas operatornya saja, karena ini dekat dengan masyarakat yang sulit mendapatkan pelayanan yang ada di kecamatan maupun ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dani Ramdan menguraikan, untuk pelayanan yang ada pada Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square semua bisa dilayani dengan mengurus berbagai dokumen kependudukan yang masyarakat perlukan dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Jika masyarakat dokumennya sudah selesai, satu hari langsung dapat dan untuk pencetakan E-KTP tergantung dari ketersediaan blangkonya, karena blangko E-KTP itu diterima langsung dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain di Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square, Dani menambahkan, bagi masyarakat Kecamatan Babelan yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa langsung pergi ke kantor kecamatan atau bisa juga melalui aplikasi website SITEPAK.

Berita Terkait:  Prioritaskan Bantuan Desa Terjauh, Pj Bupati Bekasi Kirim Sapi Kurban ke Desa Ridomanah

“Jadi masyarakat bisa memilih jika dekat dengan kantor kecamatan bisa langsung pergi ke Kecamatan Babelan dan lebih dekat dengan Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square bisa langsung pergi,” ujarnya.

Ia berharap Pos Layanan Adminduk bisa ada di beberapa kelurahan maupun desa lainnya yang ada di kecamatan sebagai bagian dari usaha mempercepat proses administrasi kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah agar bisa mencontoh pada Pos Pelayanan Adminduk yang disesuaikan dengan kemampuan kita supaya pelayanan semakin dekat dengan masyarakat,” ucapnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca