Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah berencana akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
Bukan tanpa alasan, pemberian gelar ini dinilai lantaran para tokoh-tokoh itu telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa,” kata Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Adapun lima tokoh yang akan diberikan gelar pahlawan nasional diantaranya sebagai berikut:
1.DR. dr. H. R. Soeharto (alm) dari Jawa Tengah
2.KGPAA Paku Alam VIII (alm) yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989
3.dr. Raden Rubini Natawisastra (alm) dari Kalimantan Barat
4.H. Salahuddin (alm) bin Talibuddin dari Maluku Utara
5.K.H. Ahmad Sanusi (alm) dari Jawa Barat
Untuk daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional, Mahfud mengimbau agar mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November yang rencananya akan digelar pada 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan.
Baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” pungkasnya. (Bo/Skb)










