Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Penerima Dana Rutilahu di Bogor Akui Hanya Terima Setengah Anggaran

×

Penerima Dana Rutilahu di Bogor Akui Hanya Terima Setengah Anggaran

Sebarkan artikel ini
Proses pengerjaan salah satu rumah penerima bantuan rutilahu. Foto: Istimewa
Proses pengerjaan salah satu rumah penerima bantuan rutilahu. Foto: Istimewa

SUARAPENA.COM – Sebanyak 62 penerima rutilahu di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku tidak menerima dana anggaran hibah rumah tidak layak huni sepenuhnya. Mereka mengaku hanya menerima setengah persen dari dana yang dijanjikan.

“Kepala desa menitip sejumlah uang kepada masing-masing RT/RW untuk diberikan kepada 62 penerima RTLH tahap pertama, yang dijanjikan sebesar 8 juta, itupun seluruh penerima hanya mendapatkan antara 4 sampai 5 juta,” ungkap Mahmud, tokoh masyarakat Desa Sukajaya belum lama ini.

Adanya pemotongan dana rutilahi ini, kata dia, tidak sosialisasi yang dilakukan sebelumnya oleh pihak desa. Di desa Sukajaya sendiri, total penerima dana ini sebanyak 142 rumah, tetapi dalam pencairan tahap pertama yakni untuk 62 rumah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Mahmud, sebenarnya dana anggaran yang diterima seharusnya Rp10 juta untuk satu penerima dana rutilahu.

“Saya sangat menyayangkan tindakan pihak desa yang melakukan pemotongan dana bantuan untuk penerima kurang mampu terlebih lagi bantuan tersebut untuk perbaikan rutilahu,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Bupati Sukoharjo dan Baznas Salurkan Rp67 Juta untuk Rehab Rumah Warga Miskin

Menurut Mahmud, pemotongan dana bantuan RTLH di Desa Sukajaya merupakan kasus pidana yang perlu menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian, maupun Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena dengan adanya pemotongan dana tersebut, maka sasaran warga penerima rutilahu tidak bisa merenovasi rumah mereka dengan maksimal. (sng)