Suarapena.com, SRAGEN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi rumah Sukri, warga Dusun Plumbon, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Rabu (4/3/2026). Dalam kunjungan itu, Pemprov Jawa Tengah memastikan rumah Sukri yang tidak layak huni akan segera direnovasi melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rumah yang ditempati Sukri sejak 1965 tersebut berdinding bambu dan sebagian dilapisi terpal. Atapnya menggunakan seng dengan rangka yang mulai lapuk. Lantainya masih berupa tanah, sementara sejumlah ruangan hanya beralas terpal dan sisa baliho.
Saat Luthfi tiba, Sukri tampak tak kuasa menahan haru. Air matanya menetes ketika mengetahui rumahnya akan diperbaiki.
“Ini nanti dibangun semuanya, Pak. Dinding, lantai, atapnya semua diganti. Panjenengan nanti bisa tidur di kasur yang lebih empuk. Wis ora usah mikir sedih-sedih,” kata Luthfi kepada Sukri.
Luthfi menyatakan, bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas perbaikan fisik rumah. Ia meminta jajaran terkait turut memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi keluarga Sukri.
“Kita bantu tidak hanya rumahnya. Kalau anaknya ada yang putus sekolah, kita sekolahkan. Kalau butuh pekerjaan, bantuan sosialnya juga kita dorong,” ujarnya.
Sukri mengaku tidak menyangka akan mendapat perhatian langsung dari gubernur. Ia mengatakan rumah tersebut merupakan peninggalan orang tuanya dan kondisinya terus menurun karena keterbatasan ekonomi.
“Saya tinggal di sini sudah lama, sejak tahun 1965. Ini peninggalan orang tua. Sekarang apa adanya karena kerja saya juga serabutan,” kata dia.
Berdasarkan data pemerintah, rumah Sukri masuk kategori RTLH dan layak mendapatkan bantuan perbaikan. Renovasi akan meliputi pembangunan dinding permanen, penggantian rangka atap dan genteng, plester lantai, serta perbaikan kamar mandi.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan peningkatan kualitas 17.000 RTLH di berbagai kabupaten/kota. Di Kabupaten Sragen, sebanyak 350 unit telah diperbaiki.
Adapun pada 2026, Pemprov Jateng menargetkan perbaikan 10.000 RTLH, dengan alokasi 303 unit untuk Kabupaten Sragen. (sp/pr)










