Suarapena.com, BANDUNG – Kota Bandung, yang dikenal sebagai “kota kembang,” memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno atau Bung Karno.
Salah satu momen bersejarah adalah ketika Bung Karno ditahan di Penjara Banceuy.
Pada tahun 1877, Pemerintah Belanda membangun Penjara Banceuy. Awalnya, penjara ini digunakan untuk tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.
Di penjara ini terdapat dua jenis sel: sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya memiliki ukuran yang sangat terbatas, hanya 1,5 x 2,5 meter.
Pada 29 Desember 1929, Soekarno dan tiga rekannya dari PNI (Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja) ditangkap di Yogyakarta dan dipenjara di Banceuy selama sekitar 8 bulan.
Soekarno menggambarkan penjara Banceuy sebagai tempat tahanan kelas bawah. Mereka tidur di atas lantai dengan tikar jerami setebal karton. Sel yang ditempati Bung Karno hanya seukuran panjang tubuh manusia dewasa.
Meski begitu, Di penjara Banceuy, Bung Karno menyusun pledoi yang terkenal dengan nama “Indonesia Menggugat.” Pledoi ini kemudian dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pada tahun 1983, penjara Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta dan kemudian dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan. Hanya sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga yang tersisa.
Saat ini, Lapas Banceuy telah dipindahkan ke Jalan Soekarno Hatta Nomor 187A dan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan di bawah Kemankum HAM.
Bekas bangunan penjara di Jalan Banceuy Nomor 8A kini diubah menjadi pusat bisnis atau pertokoan melalui kerja sama pembangunan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Interna Permai.
Menara pengawas penjara tetap berdiri sebagai warisan bersejarah dan menjadi tempat wisata bagi masyarakat dan wisatawan.
Jika Anda berada di sekitaran Jalan Banceuy, jangan lewatkan kesempatan untuk melihat bangunan bersejarah ini. (sp/ray)