Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Penyusunan Pola Pemilihan BPD Masuk Tahap Kajian Setda Kabupaten Bekasi

×

Penyusunan Pola Pemilihan BPD Masuk Tahap Kajian Setda Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pola Pemilihan BPD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi berfoto bersama usai melakukan pertemuan. Foto: Ely / Suarapena.com

SUARAPENA.COM –  Penyusunan pola pemilihan BPD (Badan Permusayawaratan Desa) Kabupaten Bekasi masuk tahap kajian sekretaris daerah (Setda) Pemda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/1/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Aat Barhaty Kartaatmaja mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan pola pemilihan BPD saat ini.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Terkait hal itu, saat ini proses penyusunannya sedang dikoreksi di bagian hukum, kemudian rincian jadwal dan agenda penanggalan sudah ada, tapi kami belum bisa kami sampaikan, takut nanti terjadi masalah,” kata dia.

Pihaknya belum lama ini melakukan pertemuan dengan pihak BPD untuk membahas SK Bupati Bekasi tentang tata cara pemilihan BPD yang belum rampung tersebut.

“Jadwal dan agenda terkait pemilihan BPD maupun Kepala Desa sudah kita jadwalkan yang pasti lebih dahulu pemilihan BPD dibandingkan Kepala Desa. Tapi kami harus menunggu dulu SK dari Bupati terkait pemilihan BPD, baik itu langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika pemilihan BPD nantinya bersifat langsung, maka pembiayaan pemilihan sepenuhnya bersumber dari APBDes, karena ia hanya melakukan pengganggaran pada APBD 2018 untuk pemilihan Kepala Desa saja.

“Pemilihan BPD dari APBDes kalau Kepala Desa dari APBD, Saat ini kami sedang memperioritaskan pemilihan 154 Kepala Desa serentak di Kabupaten Bekasi. Dan draft jadwalnya sudah kami siapkan tetapi kami juga harus menunggu SK dari Bupati terkait pemilihan kepala desa secara serentak ini,” pungkasnya. (ely)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca