Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Perbaikan Jalan Rusak Dipercepat, Target Rampung Dua Bulan Tanpa Kurangi Kualitas

×

Perbaikan Jalan Rusak Dipercepat, Target Rampung Dua Bulan Tanpa Kurangi Kualitas

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPR Kota Tangerang percepat perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas, target rampung dua bulan hingga pastikan tak kurangi kualitas.
Dinas PUPR Kota Tangerang percepat perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas, target rampung dua bulan hingga pastikan tak kurangi kualitas.

Suarapena.com, TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Percepatan dilakukan untuk mengurangi dampak pekerjaan terhadap arus lalu lintas yang cukup padat di sejumlah lokasi.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Meski waktu pengerjaan dipangkas, Dinas PUPR memastikan percepatan tersebut tidak mengurangi kualitas konstruksi.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, pekerjaan konstruksi beton yang umumnya berlangsung sekitar tiga bulan diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Minggu (30/8/2026).

Menurut Taufik, percepatan pengerjaan dilakukan dengan memperketat pengawasan pada setiap tahapan konstruksi. Dinas PUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta laboratorium untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Berita Terkait:  Jawa Tengah Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Infrastruktur Jelang Lebaran

Pengujian dilakukan sejak tahap konstruksi dasar. Setelah suatu tahapan pekerjaan selesai, material akan diuji terlebih dahulu di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” kata dia.

Taufik mengatakan, pengawasan berlapis tersebut dilakukan agar target percepatan tidak berdampak terhadap mutu jalan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan selama proses konstruksi, tetapi juga berlanjut hingga tahap audit.

Setelah pekerjaan selesai, ruas jalan yang diperbaiki masih memiliki masa pemeliharaan.

Taufik menyebut masa pemeliharaan rata-rata berlangsung selama enam bulan. Dalam periode tersebut, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada kontraktor.

Berita Terkait:  Wali Kota Bekasi Geram Gegara Galian Kabel Optik Ilegal yang Rusak Jalan

Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan jalan akan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Dinas PUPR Kota Tangerang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan setelah maupun selama proses perbaikan berlangsung.

Informasi dari warga dinilai dapat membantu pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan jalan dan mengetahui kondisi di lapangan secara lebih cepat.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui sejumlah kanal pengaduan, termasuk layanan LAKSA.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” ujar Taufik.

Dengan percepatan pengerjaan yang disertai pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan, Dinas PUPR Kota Tangerang berharap perbaikan jalan dapat segera dimanfaatkan masyarakat tanpa mengesampingkan standar kualitas konstruksi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca