Suarapena.com, JAKARTA – Pada Kamis pagi (18/01/2024), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah melantik sembilan anggota baru (KPPU) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 dan dibacakan oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara.
Berikut adalah sembilan anggota KPPU periode 2024-2029 yang telah dilantik oleh Presiden Jokowi:
- Fanshurullah Asa;
- Aru Armando;
- Rhido Jusmadi;
- Gopprera Panggabean;
- Hilman Pujana;
- Moh. Noor Rofieq;
- Mohammad Reza;
- Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
- Budi Joyo Santoso.
Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan anggota KPPU yang baru dilantik, “Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Setelah pengambilan sumpah jabatan, para anggota KPPU menandatangani berita acara pelantikan secara bergantian. Upacara ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh para undangan lainnya.
Beberapa pejabat yang hadir mendampingi Presiden dalam upacara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (tgh/ait/sng)