Suarapena.com, BEKASI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi memutuskan memotong gaji seluruh anggotanya untuk membantu korban bencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, yang meminta 1.959 anggota legislatif dan kepala daerah PKS di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui pemotongan gaji.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, mengatakan kebijakan itu telah diberlakukan tanpa pengecualian, termasuk kepada dirinya sebagai anggota dewan. Menurut dia, keputusan ini tidak hanya sekadar menjalankan arahan partai, tetapi juga bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tengah terdampak bencana.
“Ini bukan sekadar pemotongan gaji, ini adalah wujud kepedulian. Ketika saudara-saudara kita sedang diuji dengan bencana yang dahsyat, maka kita wajib hadir, baik dengan tenaga, pikiran, maupun harta,” ujar Fendaby di Bekasi, Senin (8/12/2025).
Ia menilai bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera berdampak luas sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para wakil rakyat di tingkat daerah. Karena itu, PKS berupaya memastikan bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
Fendaby menjelaskan bahwa dana hasil pemotongan gaji anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi akan disalurkan melalui mekanisme resmi PKS. Skema ini dinilai penting agar proses penyaluran bantuan terkoordinasi dengan baik.
Selain bantuan finansial, PKS Kota Bekasi juga menyiapkan dukungan tambahan berupa relawan, logistik, layanan kesehatan darurat, hingga pendampingan psikososial bagi warga terdampak.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, membenarkan bahwa seluruh anggota fraksi telah mengikuti kebijakan tersebut.
“Sebanyak 11 anggota dewan Fraksi PKS, termasuk saya, telah dilakukan pemotongan gaji sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera,” kata Saifuddaulah.
PKS Kota Bekasi berharap langkah ini dapat memperkuat gerakan solidaritas lintas daerah dalam membantu percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana. (sp/pr)










