Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Soroti Gaji Nakes Rp 1,2 Juta, Dorong Kepastian Status PPPK

×

DPR Soroti Gaji Nakes Rp 1,2 Juta, Dorong Kepastian Status PPPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris angkat suara soal kepastian status dan penghasilan Nakes.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris angkat suara soal kepastian status dan penghasilan Nakes.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti persoalan status kepegawaian dan rendahnya penghasilan tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah daerah.

Ia mendorong pemerintah memberikan kepastian status serta penghasilan yang lebih layak bagi tenaga kesehatan, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, dan tenaga honorer.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal itu disampaikan Charles saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (Forkomnas Lipkes) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), Kamis (20/8/2026).

Menurut Charles, persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga kesehatan perlu segera diselesaikan karena menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa?,” ujar Charles seraya bertanya.

Selain status kepegawaian, Charles menyoroti penghasilan tenaga kesehatan yang dinilai masih jauh dari layak.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena profesinya berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Mereka ini profesi yang dituntut untuk bisa mengobati masyarakat, bahkan memastikan hidup matinya seseorang. Maka saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi teman-teman tenaga kesehatan di Indonesia,” kata Charles.

Berita Terkait:  Ranny Bilang MBG Investasi Pemerintah untuk Generasi Emas, Ajak Masyarakat Terlibat Aktif

Charles mengungkapkan, dalam audiensi tersebut terdapat tenaga kesehatan yang mengeluhkan penghasilan bulanan hanya sekitar Rp 1,2 juta.

“Keluhan utama adalah penghasilan yang jauh dari ideal. Bahkan ada yang menyampaikan tadi bidan yang mungkin penghasilan bulanannya hanya Rp 1,2 juta. Dan saya rasa ini harus ada perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperbaiki skema insentif, tunjangan, dan penghasilan tenaga kesehatan agar lebih sesuai dengan beban dan tanggung jawab pekerjaan mereka.

Charles juga menyoroti masih banyaknya tenaga kesehatan yang berstatus honorer di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota.

Padahal, pemerintah telah mengarahkan penyelesaian status tenaga non-ASN.

“Faktanya di banyak provinsi dan kabupaten kota masih banyak sekali tenaga kesehatan yang berstatus honorer. Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,” kata Charles.

Menurut dia, keberadaan tenaga honorer masih penting dalam menopang pelayanan kesehatan di berbagai daerah sehingga persoalan status mereka perlu segera mendapatkan kepastian.

Ketua Forkomnas Lipkes Bambang Utomo mengatakan, pihaknya membawa aspirasi dari 13 profesi kesehatan dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI.

Ia menyebut ada tiga tuntutan utama yang disampaikan.

Pertama, tenaga PPPK meminta agar dapat diangkat menjadi PNS. Kedua, PPPK paruh waktu diharapkan dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu. Ketiga, tenaga kesehatan non-ASN atau honorer meminta diberikan kesempatan dan formasi untuk diangkat menjadi PPPK.

“Kami menyampaikan tuntutan atau aspirasi kami. Yang pertama, ASN PPPK ini menuntut untuk menjadi PNS. Yang kedua, ASN PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dan yang ketiga, yang masih non-ASN atau honorer yang statusnya belum jelas ini diberi kesempatan atau formasi untuk menjadi ASN PPPK,” ujar Bambang.

Berita Terkait:  Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru

Bambang berharap pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, ikut memperjuangkan kepastian status tenaga kesehatan.

Menurutnya, ketidakjelasan status PPPK juga berdampak terhadap pengembangan karier tenaga kesehatan.

“Karena kita sebagai tenaga kesehatan PPPK tidak bisa berkarier. Kita mandek karier, kita nggak bisa jalan,” tuturnya.

Charles memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mendorong penyelesaian persoalan tenaga honorer, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap profesi tenaga kesehatan juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

“Profesi tenaga kesehatan akan menjadi perhatian sehingga ke depan ada batas minimum untuk penghasilan dan upah bagi tenaga kesehatan,” tegas Charles.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas persoalan tersebut.

Charles berharap pembahasan lintas kementerian tersebut dapat menghasilkan solusi konkret bagi tenaga kesehatan yang hingga kini masih menghadapi persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan.

“Sudah ada di kesimpulan rapat bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan khususnya yang berstatus PPPK paruh waktu, memasukkan dalam formasi ke depan, tetapi memang sampai hari ini belum ada kemajuan yang berarti,” pungkasnya. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca