Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Rahmat Effendi Bahas Kelanjutan Bekasi Smart City dengan PT. Telkom Indonesia

×

Rahmat Effendi Bahas Kelanjutan Bekasi Smart City dengan PT. Telkom Indonesia

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan silaturahmi secara virtual dengan provider PT. Telkom Indonesia. Pada kesempatan tersebut, ia membahas perkembangan Bekasi Smart City, Rabu (17/2/2021).

Rahmat Effendi mengaku berterima kasih dengan kerjasama yang terus terjalin selama ini. Pemerintah daerah akan kembali melakukan pengembangan Program Smart City melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Merancang kembali program terusan smart city, sehingga menjadi kota yang cerdas dalam era modernisasi ini,” ungkapnya.

Selama ini provider telekomunikasi ini telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam pelayanan berbasis online, dan Command Center di Patriot Operation Center (POC). Kerjasama ini dinilai mampu memudahkabn masyarakat dalam pelaporan.

Berita Terkait:  Cabai Merah Rp60 Ribu, Disdagperin Pastikan Harga Pangan Pokok Stabil

“Bentuk kerjasama ini akan kembali dirancang, sehingga menjadikan kota yang cerdas sesuai visi Kota Bekasi, sehingga Smart City di Kota Bekasi akan berjalan kembal,” lanjut Rahmat Effendi.

Program smart city yang juga telah berjalan dalam program lanjutan yakni Bekasi Terus Terkoneksi (Better), Aplikasi BOS untuk pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan, Aplikasi Enysis untuk program Dapodik Dinas Pendidikan, Si Joni atau Sistem Informasi Jaminan Online, Si Berojol atau sistem berjalan berobat online, Parkir Meter, SIPAS, dan lainnya. Secara keseluruhan, sistem layanan digital sebanyak 144 aplikasi pada 44 Kecamatan dan Kelurahan dari tahun 2020.

Berita Terkait:  Ini Pesan Ketua DPR RI di HUT RI ke 77

Smart city merupakan kota yang mengelola berbagai sumber daya efektif san efisiensi dalam menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi yang cerdas. Dasar hukum yang dibentuk yakni Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 mengenai penyelenggaraan Kota Cerdas di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan silaturahmi virtual tersebut, Rahmat Effendi berkomunikasi virtual meeting dengan Direktur Enterprise & Bisnis Service PT. Telkom Indonesia Edi Witjara, EVP Telkom Regional Jabodetabek – Banten Teuku M. Nanta beserta jajarannya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca