Suarapena.com, TANGERANG – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung pada hari Rabu, (13/09/2023), Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, bersama wakilnya, Sachrudin, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Arief menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib dan pelayanan dasar.
“Anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 1,30 triliun merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan, baik melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai maupun program pendidikan gratis untuk sekolah negeri dan swasta,” ujar wali kota.
“Selain itu, kami juga mengalokasikan anggaran terbesar, yaitu Rp 619,19 miliar, untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik, yang meliputi pembayaran gaji pns, gaji P3K, tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan profesi guru serta administrasi perangkat daerah. Kami juga sedang membangun SMP Negeri di Kecamatan Pinang untuk menyeimbangkan kapasitas sekolah di setiap kecamatan,” tambahnya.
Arief menyampaikan empat program utama yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam mendukung prioritas pembangunan kesehatan di Kota Tangerang.
“Program-program tersebut adalah program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman, serta program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,” kata wali kota.
Terkait dengan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, wali kota menjabarkan beberapa program dan upaya Pemkot seperti peningkatan kompetensi dan keahlian tenaga kerja, pengembangan UMKM dan ketahanan pangan.
Ia juga menegaskan komitmen dan konsistensi Pemkot Tangerang untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Khususnya untuk pengelolaan anggaran, kami membuka akses bagi masyarakat untuk melihat besaran anggaran dan pengelolaannya melalui portal PPID Kota Tangerang,” tutup Arief. (sng)










