Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Jalan Baru Diperbaiki Rusak Lagi? Warga di Sini Diminta Segera Lapor

×

Jalan Baru Diperbaiki Rusak Lagi? Warga di Sini Diminta Segera Lapor

Sebarkan artikel ini
Warga Kota Tangerang diminta segera lapor jika temukan jalan rusak yang baru diperbaiki.
Warga Kota Tangerang diminta segera lapor jika temukan jalan rusak yang baru diperbaiki.

Suarapena.com, TANGERANG – Pernah menemukan jalan yang baru saja diperbaiki tetapi kembali rusak? Warga Kota Tangerang kini diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi hasil pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga setelah pekerjaan selesai.

“Masyarakat saya pikir terbuka, karena memang sudah masanya masyarakat ikut mengawasi pembangunan,” ujar Taufik, Rabu (2/9/2026).

Menurut Taufik, laporan masyarakat dapat menjadi informasi tambahan bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi jalan setelah dilakukan penilaian maupun perbaikan.

Dengan begitu, persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

Berita Terkait:  Jalan Tireman–Japerejo di Rembang Rampung, Pengendara Kini Melintas Lebih Nyaman

Taufik menjelaskan, Dinas PUPR Kota Tangerang secara rutin melakukan evaluasi terhadap kondisi jalan.

Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan serta menentukan prioritas penanganan infrastruktur pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.

Namun, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui evaluasi pemerintah.

Dalam setiap pekerjaan proyek, Dinas PUPR memiliki tim teknis yang bertugas melakukan pengawasan secara berjenjang. Pengawasan dimulai dari konsultan pengawas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi ada tim pengawal kegiatan dari mulai level pengawas sampai di atas itu ada PPK. Dan itu memang secara proyek mereka yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kegiatan,” jelasnya.

Pengawasan terhadap jalan juga tidak berhenti setelah pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai.

Dinas PUPR memastikan terdapat masa pemeliharaan. Untuk rata-rata enam bulan pertama, pemeliharaan hasil pekerjaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

Berita Terkait:  Jalan Iskandar Muda Diperbaiki, Pelaku UMKM di Neglasari Harap Ekonomi Kembali Bergeliat

Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui mekanisme audit secara internal.

Meski pemerintah memiliki mekanisme pengawasan berlapis, Taufik menilai peran masyarakat tetap dibutuhkan.

“Pengawasan terhadap jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga dapat berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan kondisi yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Menurut dia, semakin banyak informasi yang diterima dari masyarakat, semakin membantu pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Karena itu, Dinas PUPR Kota Tangerang mengajak warga turut menjadi “mata dan telinga” pemerintah di lapangan. Jika menemukan jalan hasil pembangunan atau perbaikan yang bermasalah, masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan agar dapat menjadi bahan perhatian dan evaluasi pemerintah. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca